Industri di Bengkulu masih belum banyak kalau kita bandingankan dengan wilayah provinsi lain akan tetapi kalau kita milahat dari luas provinsi bengkulu 1.987.870 Ha dengan jumlah penduduk sudah mencapai 2 juta jiwa sedangkan areal peruntukan lain hanya (APL) 1.057.906 ha dari jumlah APL ini sudah dikuasai pemodal mencapai 463.964,54 Ha hanya tersisi 593.942 Ha yang dapat di kelolah oleh masyarakta Bengkulu baik untuk wilayah pemukiman, jalan, perkatoran, bertani dan lain-lain.
DOMINASI INDUSTRI DI BENGKULU
Aktivitas industri yang paling besar di Propinsi Bengkulu adalah penambangan batubara dan indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut, kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan minimisasi kebakaran.
Perkebunan di Bengkulu terutama karet dan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS, peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia, peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena aktivitas ini adalah DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, badan sungai Pisang (Ipuh), sungai Betung (Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu, dan sungai Sinaba (Ketahun).
INDUSTRY MENAMBAH MEMISKINKAN MASYARAKAT BENGKULU
Jumlah industry di provinsi Bengkulu mengolah luas wilayah mencapai menacapai 463.964,54 Ha terbagi dari 72 izin pertamabangan dan terdiri dari 59 HGU akibat dari wilayah yang mereka kelolah masyarakat provinsi Bengkulu secara tidak langsung telah menambah dimiskinan hampir 50% dari jumlah penduduk provinsi Bengkulu, kenapa ini terjadi dikarnakan seharusnya ruang kelola masyarakat Bengkulu adalah 1.057.906 ha dengan adanya industry ruang kelolah masyarakat Bengkulu hanya tersisi 593.942 Ha.
ü PTPN VII Talo Pino, Contoh Kelam praktek Perkebunan Kelapa Sawit tertua
PTPN VII Unit Talo Pino, sebagai salah satu perkebunan kelapa sawit tertua di Indonesia dan menjadi milik Negara, memberikan contoh buruk bagaimana cara memanfaatkan aparatur negara dalam menguasai wilayah serta menyingkirkan warga termasuk melanggar ham dan kriminalisasi.
Cara cara yang dipakai PTPN dengan mengkriminalisasi warga yang mempertahan tanahnya, praktek ganti rugi setelah penggusuran paksa dianggap sebagai standar operasi oleh perusahaan perusahaan swasta di Bengkulu dalam melegitimasi penguasaan atas tanah.
Keberdaan PTPN VII Talo pino atas dasar sebagai badan usaha milik negara mempunyai kemudahaan kemudahaan dalam penggunaan aparatus negara, di tahun 2010 telah memenjarahkan 20 warga, menghilangkan mata pencarian puluhan KK serta memutus sekolah anak anak sekitar perkebunan, sebagai contoh Ibu Yus yang Kuburan suaminya terdapat disela sela pohon kelapa sawit, harus menjadi buruh harian di PTPN VI setelah kebun warisan suaminya gisusur paksa PTPN VII tahun 2010,_2011, 6 anaknya yang masih Belia harus menghentikan sekolahnya karena tidak satupun yang dapat dibiayai dari gaji harian di PTPN, belum lagi pengolahan limbah yang buruk yang telah mengakibatkan meningalnya anak perempuan yang punya harapan kehidupan kedepanyang bernama wanti binti rohani, kejadian yang ditimbulkan ini jangan sampai pemerintah hanya menutup mata.
KONFLIK BERMUNCULAN AKIBAT INDUSTRI
Belum lagi dampak konflik dari kegiatan adanya industry ini telah memicu meningkatnya konstalasi konflik, ini terlihat dari beberapa dekade kebelakang yang mana konflik bermunculan mulai dari kabupaten Muko-muko sampai Kabupaten Kaur baik konflik sumber daya alam pertamabangan baik konflik sengketa tanah, dalam catatan walhi Bengkulu beberapa tahun kebelakang industry yang paling dominan menimbulakan konflik adalah sebagai berikut :
No
|
Kabupaten
|
Titik konflik
|
Klasifikasi
|
1
|
Kaur
|
PT. SELO MORO BANYU ARTO
|
Tambang Pasir Besi
|
2
|
PT.DESARIA PLANTION MINING.
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
3
|
PT. DINAMIKA SELARAS JAYA.
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
4
|
Bengkulu Selatan
|
PT. JADROPA
|
Perkebunan Jarak
|
5
|
Seluma
|
PT.AGRIANDALAS
|
Perkebunan Kelapa Sawit
|
6
|
PT. SANDABI INDAH LESTARI
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
7
|
PTPN 7 Talo Pino
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
8
|
PT. Mutiara Sawit seluma
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
9
|
PT. BEJANA INTI ALAM
|
Tambang Pasir Besi
| |
10
|
Benteng
|
PT.BIONUSANTARA TEHNOLOGI
|
Perkebunan Kelapa Sawit
|
11
|
PT. BARA MEGA QUANTUM
|
Tambang Batu bara
| |
12
|
PT. GIANTARA MULYA PRATAMA
|
Perkebunan Sawit
| |
13
|
Kepahiyang
|
PT Sarana Mandiri Mukti
|
komoditi teh
|
14
|
Bengkulu Utara
|
PT. SANDABI INDAH LESTARI
|
Perkebunan Kelapa Sawit
|
15
|
PT. GREnD JAYA NIAGA
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
16
|
PT. MUKOMUKO AGRO
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
17
|
Mukomuko
|
PT. DDP
|
Perkebunan Kelapa Sawit
|
18
|
PT.AGRECINAL
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
19
|
PT.AGRIANDALAS
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
20
|
PT. SAPTA SENTOSA JAYA ABADI
|
Perkebunan Kelapa Sawit
| |
21
|
PT. Perkebunan dan Dagang Aceh Timur (PATI)
|
Perkebunan Kelapa Sawit
|
Melihat dari bermunculnya potensi konflik yang ada di provinsi Bengkulu sudah selayaknya pemerintah mengkaji kebijakan yang telah dilkeluarkan selama ini yang telah berkontribusi menambah kemiskinan dan menimbulkan konflik di kehidupan masyarakat provinsi Bengkulu.
PERAN PEMILU MELAHIRKAN KONFLIK SOSIAL
Dari munculnya konflik di provinsi Bengkulu tidak lepas dari peran kepala dearah yang mana secara leluasa membuat kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kerusakan lingkungan dari bermacam aspek, mulai kerusakan hutan, Sebagai contoh :
a. Kabupaten Lebong yang mempunyai hutan seluas 134.834,72 ha yang terdiri dari 20.777,40 ha hutan lindung dan 114.057,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak 7.895,41 ha hutan lindung dan 2.970,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan.
b. Kabupaten Muko-muko yang mempuyai hutan seluas 86.012 ha telah terjadi kerusakan mencapai pada 22.950 ha atau 26.68 % kerusakan kawansan di akibatkan oleh perusahan yang izinya diterbitkan oleh pemerintah dan setujui oleh pemerintah pusat.
Dua kabupaten ini hanya contoh dari 9 kabupaten yang ada di provinsi Bengkulu terhadap Kerusakan hutan sangat berkemungkinan di kabupaten/kota lain yang di Propinsi Bengkulu lebih parah lagi.
Kenapa hutan menjadi indicator dalam memunculkan konflik social karena kawasan hutan saja yang kuasanya ada di kepentingan pemerintah pusat dapat dipengaruhui, apa lagi kawasan masyarkat yang kuasanya ada di pemerintah daerah akan lebih mudah membuat kebijakan yang hanya mementingkan pribadi dari kepala daerahnya.
RELASI INVESTOR DAN BIAYA POLITIK PILKADA BENGKULU
Dilihat dari kecenderungan pengeluaran izin perkebunan dan tambang marak dikeluarkan menjelang pilkada yang mana incumbent menjadi pemenang.
Conth :
izin Pertambanga dan Perkebunan dalam jangka 2 tahun yaitu antara 2010 dan 2011
• Bengkulu Utara 27 izin Pertambanga dan Perkebunan dalam jangka 2 tahun yaitu antara 2010 dan 2011
• muko-muko dan bengkulu utara yaitu 11 izin
• kaur masing-masing 7 izin.
• Gubernur secara langsung mengeluarkan izin pertambangan dan IUPHHKA diatas lebih dari 100 ribu Hektar tanah Bengkulu.
Menghadapi kondisi ini Walhi Bengkulu Bersama masyarakat bersikap :
1. Semua industry baik perkebunan dan pertambangan yang ada di Bengkulu tidak etikat baik untuk mensejaterhkan masyarakat Provinsi Bengkulu
2. Kepada pemerintah daerah di Provinsi bengkulu untuk segera mengambil sikap politik strategis memulihkan hak rakyat bengkulu atas tanah.
3. Bupati dan Gubernur menghentikan semua proses regulasi perkebunan dan pertambangan di Bengkulu.
4. Walhi Bengkulu Menolak calon legeslatif dan calon kepala daerah yang tidak mengerti pemahaman kajian terhadap lingkungan hidup yang berkesinambungan.
Mohon agar bisa menanam pohon Bakau daerah Desa Retak ilir terima kasih
BalasHapus