
DOMINASI INDUSTRI DI BENGKULU
Aktivitas
industri yang paling besar di Propinsi Bengkulu adalah penambangan batubara dan
indutri pertanian (perkebunan). Penambangan batubara mempengaruhi mutu air di
DAS Bengkulu-Lemau, DAS Seluma Atas dan DAS Dikit Seblat. Pengaruh industri
batubara antara lain meningkatkan zat padat tersuspensi, zat padat terlarut,
kekeruhan, zat besi, sulfat dan ion hidrogen dalam air yang dapat menurunkan
pH. Masalah ini dapat dikurangi dengan cara pengolahan limbah yang standard dan
minimisasi kebakaran.
Perkebunan
di Bengkulu terutama karet dan kelapa sawit. Akibat aktivitas ini terjadi
peningkatan senyawa organik pada air, adanya sisa-sisa pestisida di DAS,
peningkatan zat pada tersuspensi dan terlarut, peningkatan kadar amonia,
peningkatan kadar minyak dan lemak, mempengaruhi pH dll. DAS yang terkena
aktivitas ini adalah DAS Dikit Seblat, DAS Bengkulu-Lemau, badan sungai Pisang
(Ipuh), sungai Betung (Muko-muko), sungai Simpang Tiga (Tais), sungai Bengkulu,
dan sungai Sinaba (Ketahun).
INDUSTRY MENAMBAH MEMISKINKAN MASYARAKAT BENGKULU
Jumlah
industry di provinsi Bengkulu mengolah luas wilayah mencapai menacapai 463.964,54
Ha terbagi dari 72 izin pertamabangan dan terdiri dari 59 HGU akibat dari
wilayah yang mereka kelolah masyarakat provinsi Bengkulu secara tidak langsung
telah menambah dimiskinan hampir 50% dari jumlah penduduk provinsi Bengkulu,
kenapa ini terjadi dikarnakan seharusnya ruang kelola masyarakat Bengkulu adalah
1.057.906 ha dengan adanya industry ruang kelolah masyarakat Bengkulu hanya
tersisi 593.942 Ha.
ü PTPN VII Talo Pino, Contoh Kelam
praktek Perkebunan Kelapa Sawit tertua
PTPN
VII Unit Talo Pino, sebagai salah satu perkebunan kelapa sawit tertua di
Indonesia dan menjadi milik Negara, memberikan contoh buruk bagaimana cara
memanfaatkan aparatur negara dalam menguasai wilayah serta menyingkirkan warga
termasuk melanggar ham dan kriminalisasi.
Cara
cara yang dipakai PTPN dengan mengkriminalisasi warga yang mempertahan
tanahnya, praktek ganti rugi setelah penggusuran paksa dianggap sebagai standar
operasi oleh perusahaan perusahaan swasta di Bengkulu dalam melegitimasi
penguasaan atas tanah.
Keberdaan
PTPN VII Talo pino atas dasar sebagai badan usaha milik negara mempunyai kemudahaan kemudahaan dalam
penggunaan aparatus negara, di tahun 2010 telah memenjarahkan 20 warga,
menghilangkan mata pencarian puluhan KK serta memutus sekolah anak anak sekitar
perkebunan, sebagai contoh Ibu Yus yang
Kuburan suaminya terdapat disela sela pohon kelapa sawit, harus menjadi buruh
harian di PTPN VI setelah kebun warisan suaminya gisusur paksa PTPN VII tahun
2010,_2011, 6 anaknya yang masih Belia harus menghentikan sekolahnya karena
tidak satupun yang dapat dibiayai dari gaji harian di PTPN, belum lagi
pengolahan limbah yang buruk yang telah mengakibatkan meningalnya anak
perempuan yang punya harapan kehidupan kedepanyang bernama wanti binti rohani, kejadian yang
ditimbulkan ini jangan sampai pemerintah hanya menutup mata.
KONFLIK BERMUNCULAN AKIBAT INDUSTRI
Belum
lagi dampak konflik dari kegiatan adanya industry ini telah memicu meningkatnya
konstalasi konflik, ini terlihat dari beberapa dekade kebelakang yang mana
konflik bermunculan mulai dari kabupaten Muko-muko sampai Kabupaten Kaur baik
konflik sumber daya alam pertamabangan baik konflik sengketa tanah, dalam
catatan walhi Bengkulu beberapa tahun kebelakang industry yang paling dominan
menimbulakan konflik adalah sebagai
berikut :
No
|
Kabupaten
|
Titik
konflik
|
Klasifikasi
|
1
|
Kaur
|
PT.
SELO MORO BANYU ARTO
|
Tambang
Pasir Besi
|
2
|
PT.DESARIA
PLANTION MINING.
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
3
|
PT.
DINAMIKA SELARAS JAYA.
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
4
|
Bengkulu
Selatan
|
PT.
JADROPA
|
Perkebunan
Jarak
|
5
|
Seluma
|
PT.AGRIANDALAS
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
6
|
PT.
SANDABI INDAH LESTARI
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
7
|
PTPN
7 Talo Pino
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
8
|
PT.
Mutiara Sawit seluma
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
9
|
PT.
BEJANA INTI ALAM
|
Tambang
Pasir Besi
|
|
10
|
Benteng
|
PT.BIONUSANTARA
TEHNOLOGI
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
11
|
PT.
BARA MEGA QUANTUM
|
Tambang
Batu bara
|
|
12
|
PT. GIANTARA MULYA
PRATAMA
|
Perkebunan Sawit
|
|
13
|
Kepahiyang
|
PT
Sarana Mandiri Mukti
|
komoditi
teh
|
14
|
Bengkulu
Utara
|
PT.
SANDABI INDAH LESTARI
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
15
|
PT.
GREnD JAYA NIAGA
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
16
|
PT.
MUKOMUKO AGRO
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
17
|
Mukomuko
|
PT.
DDP
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
18
|
PT.AGRECINAL
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
19
|
PT.AGRIANDALAS
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
20
|
PT.
SAPTA SENTOSA JAYA ABADI
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
|
21
|
PT.
Perkebunan dan Dagang Aceh Timur (PATI)
|
Perkebunan
Kelapa Sawit
|
Melihat
dari bermunculnya potensi konflik yang ada di provinsi Bengkulu sudah
selayaknya pemerintah mengkaji kebijakan yang telah dilkeluarkan selama ini yang
telah berkontribusi menambah kemiskinan dan menimbulkan konflik di kehidupan
masyarakat provinsi Bengkulu.
PERAN PEMILU MELAHIRKAN KONFLIK SOSIAL
Dari
munculnya konflik di provinsi Bengkulu tidak lepas dari peran kepala dearah
yang mana secara leluasa membuat kebijakan-kebijakan yang menimbulkan kerusakan
lingkungan dari bermacam aspek, mulai kerusakan
hutan, Sebagai contoh :
a.
Kabupaten
Lebong yang mempunyai hutan seluas 134.834,72 ha yang terdiri dari 20.777,40 ha
hutan lindung dan 114.057,72 ha berupa hutan konservasi, sebanyak 7.895,41 ha
hutan lindung dan 2.970,37 ha cagar alam telah mengalami kerusakan.
b.
Kabupaten
Muko-muko yang mempuyai hutan seluas 86.012 ha telah terjadi kerusakan mencapai
pada 22.950 ha atau 26.68 % kerusakan kawansan di akibatkan oleh perusahan yang
izinya diterbitkan oleh pemerintah dan
setujui oleh pemerintah pusat.
Dua kabupaten ini hanya contoh dari 9 kabupaten yang ada di
provinsi Bengkulu terhadap Kerusakan hutan sangat berkemungkinan di
kabupaten/kota lain yang di Propinsi Bengkulu lebih parah lagi.
Kenapa hutan menjadi indicator dalam memunculkan konflik social
karena kawasan hutan saja yang kuasanya ada di kepentingan pemerintah pusat
dapat dipengaruhui, apa lagi kawasan masyarkat yang kuasanya ada di pemerintah
daerah akan lebih mudah membuat kebijakan yang hanya mementingkan pribadi dari
kepala daerahnya.
RELASI INVESTOR
DAN BIAYA POLITIK PILKADA BENGKULU
Dilihat dari kecenderungan pengeluaran izin perkebunan
dan tambang marak dikeluarkan menjelang pilkada yang mana incumbent menjadi
pemenang.
Conth :
izin Pertambanga dan Perkebunan dalam jangka
2 tahun yaitu antara 2010 dan 2011
•
Bengkulu Utara 27 izin Pertambanga dan Perkebunan dalam
jangka 2 tahun yaitu antara 2010 dan 2011
•
muko-muko dan bengkulu utara yaitu 11 izin
•
kaur masing-masing 7 izin.
•
Gubernur secara langsung mengeluarkan izin pertambangan dan IUPHHKA diatas lebih
dari 100 ribu Hektar tanah Bengkulu.
Menghadapi kondisi ini Walhi Bengkulu Bersama masyarakat bersikap :
1.
Semua industry baik perkebunan dan
pertambangan yang ada di Bengkulu tidak etikat baik untuk mensejaterhkan masyarakat Provinsi Bengkulu
2.
Kepada pemerintah daerah di
Provinsi bengkulu untuk segera mengambil sikap politik strategis memulihkan hak
rakyat bengkulu atas tanah.
3.
Bupati dan Gubernur menghentikan
semua proses regulasi perkebunan dan pertambangan di Bengkulu.
Bagi pengusaha yang menyukai ramah lingkungan maka pantas sekali menggunakan Tray Greenpack untuk produk makanannya. Saat ini penting sekali bagi kita untuk menyelamatkan lingkungan sekitar kita untuk menyelamatkan bumi kita dari pemanasan global warming.
BalasHapus