![]() |
Spanduk Memperingati Hatam di depan Dinas ESDM Prov. Bengkulu |
Walhi
Bengkulu bersama beberapa lembaga yang bergerak dibidang lingkungan seperti
Genesisi, Ulayat dan Mapetala Unib melakukan aksi bungkam di depan kantor Dinas
ESDM Provinsi Bengkulu (29/5). Aksi ini dilaksanakan dalam rangka memperingati hari
anti tambang.
Dalam
aksi yang berlangsung selama 2 jam peserta menggunakan atribut pocong sebagai
simbol kematian, karena banyak kasus pertambangan telah menelan korban jiwa,
seperti yang terjadi di Kalimantan. Peserta juga membentangkan beberapa spanduk
yang bertuliskan penolakan terhadap tambang, kritikan kepada pemerintah yang
melakukan pembiaran kejahatan tambang dan desakan kepada pemerintah untuk
membongkar kasus kecurangan pertambangan.
Dalam
orasinya korlap Uli mengatakan, ada 440ribu hektar lahan di Provinsi Bengkulu telah
menjadi kawasan konsesi pertambangan. Hal ini menyebabkan ruang kelolah
masyarakat semakin sempit. Padahal sebagian besar masyarakat Provinsi Bengkulu
adalah petani yang membutuhkan lahan untuk bercocok tanam.
Uli
juga mengatakan banyaknya perusahaan tambang batubara tidak melakukan
reklamasi. Padahal lobang-lobang bekas tambang mengandung racun yang berbahaya
bagi manusia dan makhluk lainnya. Pelaksanaan reklamasi juga amanat dari undang-undang.
Ada pembiaran pemerintah terkait dengan pelanggaran dan kejahatan yang
dilakukan oleh perusahaan pertambangan.
Uli
meminta Pemerintah untuk tegas kepada perusahaan pertambangan yang telah
melakukan pelanggaran dan tidak memberikan izin konsesi di dalam kawasan hutan,
karena hutan memiliki banyak fungsi untuk keselamatan hidup manusia. Jika hutan
rusak akan berpengaruh pada kualitas hidup manusia. Pemerintah diharapkan
hati-hati dalam memberikan izin konsesi pertambangan karena dampak buruknya
sangat besar dan lebih memikirkan kepentingan masyarakat sebagai penerima
dampak.
Komentar
Posting Komentar